<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>JAPBLOG</title>
	<atom:link href="http://japblog.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://japblog.wordpress.com</link>
	<description>Selamat Datang</description>
	<lastBuildDate>Tue, 01 Sep 2009 03:09:16 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='japblog.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/7c757ff8693c7ca94f9b8bd1300d00d0?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>JAPBLOG</title>
		<link>http://japblog.wordpress.com</link>
	</image>
			<item>
		<title>SOAL RUU JAMINAN HALAL (2)</title>
		<link>http://japblog.wordpress.com/2009/09/01/soal-ruu-jaminan-halal-2/</link>
		<comments>http://japblog.wordpress.com/2009/09/01/soal-ruu-jaminan-halal-2/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2009 03:07:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>japblog</dc:creator>
				<category><![CDATA[GELISAH]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://japblog.wordpress.com/?p=131</guid>
		<description><![CDATA[Perdebatan soal RUU Jaminan Halal tampaknya &#8220;mengulang&#8221; perdebatan lama mengenai transparansi biaya, besarnya biaya, kepada siapa biaya tersebut dibebankan, dan akhirnya siapa yang membuat label halal tersebut. Ada satu artikel lagi yang saya temukan pada 2003 terkait labelisasi halal ini.
Pengusaha UKM tolak
RPP Labelisasi Halal
Rabu, 16 Juli 2003 &#124; 19:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengusaha menganggap labelisasi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=japblog.wordpress.com&blog=780366&post=131&subd=japblog&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Perdebatan soal RUU Jaminan Halal tampaknya &#8220;mengulang&#8221; perdebatan lama mengenai transparansi biaya, besarnya biaya, kepada siapa biaya tersebut dibebankan, dan akhirnya siapa yang membuat label halal tersebut. Ada satu artikel lagi yang saya temukan pada 2003 terkait labelisasi halal ini.</p>
<h1>Pengusaha UKM tolak</h1>
<h1>RPP Labelisasi Halal</h1>
<p>Rabu, 16 Juli 2003 | 19:13 WIB</p>
<p><strong>TEMPO <em>Interaktif</em></strong>, <strong>Jakarta</strong>: Pengusaha menganggap labelisasi itu sentralistik. Forum Nasional Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang jaminan produk halal karena dinilai mengandung unsur monopoli oleh Departemen Agama. Pengusaha juga menganggap mekanisme labelisasi itu terlalu sentralistik.</p>
<p><span id="more-131"></span></p>
<p>Penolakan yang sama juga muncul dari Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil (PUPUK). Pimpinanan PUPUK Jacky Hendrawan, di Jakarta Rabu (16/7) mengatakan, rencana labelisasi halal itu hanya akan memunculkan birokrasi baru yang pada akhirnya potensi untuk terjadinya pungutan terhadap pengusaha. “Kami menolak itu,” katanya. Menurut Jacky, pada dasarnya para pengusaha mendukung konsep labelisasi halal yang harus dicantumkan dalam setiap produk. Karena hal itu penting untuk memberikan jaminan bagi konsumen yang sebagian muslim di Indonesia. Keuntungan lain, label halal itu juga memudahkan produk-prouduk dari Indonesia masuk ke pasar luar negeri.</p>
<p>Namun, mekanisme labelisasi itu, membuat kalangan industri resah. Karena pengusaha harus melalui jalur birokrasi baru untuk mengurus label itu. Pengusaha kawatir, tanpa pengawasan yang ketat akan terjadi penekanan terhadap produsen dengan cara memainkan besaran biaya sertifikasi. Jacky juga menilai, ada kecenderungan Departemen Agama mensentralisasi kewenangan itu. Disebutkan dalam rancangan PP bahwa wewenang untuk memberikan keterangan tertulis tentang halal atau tidaknya suatu produk, ada ditangan Menteri Agama. “Itu namanya monopoli,” katanya. Sebelumnya dalam PP 69/1999 tentang sertifikasi halal, yang berwenang memberikan sertifikat halal adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI).</p>
<p>Selain itu, rancangan PP juga memuat tentang Lembaga Pemeriksa yang akan dibentuk oleh MUI, dan ditetapkan oleh Menteri Agama. Ia yakin, untuk mendapatkan rekomendasi dan penetapan dari Menteri Agama, lembaga itu harus mengeluarkan sejumlah biaya. Selanjutkan, mereka akan membebankan biaya itu pada produsen melalui pengurusan surat keterangan halal. Bagi UKM, biaya labelisasi itu akan meningkatkan ongkos produksi. Umumnya, produsen membebankan kenaikan biaya produsi itu kepada konsumen dengan cara menaikan harga jual produk. Tetapi hal itu, tak bisa dilakukan oleh industri kecil karena akan menyulitkan dalam persaingan di pasar dengan industri besar.</p>
<p>Karena itu, pengusaha UKM mengusulkan pemerintah untuk meninjau kembali peraturan dan sistem sertifikasi yang ada. Pemeritah diminta untuk mendesentralisasi kewenangan itu ke daerah. Sehingga untuk mengurus label halal tidak harus dilakukan di Jakarta, melainkan cukup di daerahnya masing-masing. Mereka juga meminta, pemerintah membentuk komite akreditasi nasional untuk mengurus pelabelan itu. Selanjutnya peran MUI dan Departemen Agama secara bertahap harus dilimpahkan. Rencana ini penting untuk mendrong tumbuhnya lembaga sertifikasi lain. “LP POM MUI juga harus diakretasi sebelum beroerasi,” ujarnya<strong>. (Retno Sulistyowati-TNR)</strong></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/japblog.wordpress.com/131/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/japblog.wordpress.com/131/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/japblog.wordpress.com/131/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/japblog.wordpress.com/131/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/japblog.wordpress.com/131/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/japblog.wordpress.com/131/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/japblog.wordpress.com/131/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/japblog.wordpress.com/131/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/japblog.wordpress.com/131/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/japblog.wordpress.com/131/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=japblog.wordpress.com&blog=780366&post=131&subd=japblog&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://japblog.wordpress.com/2009/09/01/soal-ruu-jaminan-halal-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/6644f862585e29773563a7824d84d374?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">japblog</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>SOAL RUU JAMINAN HALAL (1)</title>
		<link>http://japblog.wordpress.com/2009/09/01/soal-ruu-jaminan-halal-1/</link>
		<comments>http://japblog.wordpress.com/2009/09/01/soal-ruu-jaminan-halal-1/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2009 02:59:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>japblog</dc:creator>
				<category><![CDATA[GELISAH]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://japblog.wordpress.com/?p=128</guid>
		<description><![CDATA[Saat ini sedang ramai dibahas RUU Jaminan Produk Halal. Mayoritas masyarakat tidak mengikuti perkembangan tersebut, saya pun baru mencoba memahami alur perdebatan yang terjadi di Parlemen. Salah satu permasalahannya adalah pada titik labelisasi yang bersifat volunterary atau obligatory. Sekedar untuk menyegarkan kembali ingatan kita bersama, saya lampirkan artikel lama dari majalah FORUM mengenai labelisasi halal. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=japblog.wordpress.com&blog=780366&post=128&subd=japblog&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Saat ini sedang ramai dibahas RUU Jaminan Produk Halal. Mayoritas masyarakat tidak mengikuti perkembangan tersebut, saya pun baru mencoba memahami alur perdebatan yang terjadi di Parlemen. Salah satu permasalahannya adalah pada titik labelisasi yang bersifat volunterary atau obligatory. Sekedar untuk menyegarkan kembali ingatan kita bersama, saya lampirkan artikel lama dari majalah FORUM mengenai labelisasi halal. Ini hanya menyegarkan ingatan kita bahwa masalah label halal sudah menjadi perdebatan sejak lama karena rawan tidak transparan dalam pengelolaannya.</p>
<p><strong>Antara Kepentingan Bisnis dan Menenteramkan Umat</strong></p>
<p><strong>Forum 23 Desember 1996</strong></p>
<p><em>Para</em><em> menteri berbeda pendapat soal pelaksanaan label halal. Ormas Islam diimingi saham oleh perusahaan yang melaksanakan label.  Masalahnya adalah, siapa yang membuat label dan siapa yang menempelkan?</em></p>
<p>Sekali lagi sebuah label menyulut kontroversi. Jika label minuman keras beberapa waktu lalu membuat gerah produsen minuman haram itu, kini label halal membuat banyak pihak bersilang pendapat. Bedanya, pada label halal ini bukan pada perlunya label itu yang menjadi kontroversi, tetapi bagaimana dan siapa yang melakukan pelabelan. Ada kepentingan bisnis&#8211;dan juga keputusan politik&#8211;di balik label halal ini. Menteri Agama dan Menteri Kesehatan, bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), telah meneken &#8220;Piagam Kerja Sama&#8221; pada Juni 1996 lalu. Piagam itu menegaskan pentingnya pelaksanaan pencantuman label halal pada kemasan produk. Pelaksanaan labelisasi halal itu akan diatur Departemen Kesehatan berdasarkan hasil pembahasan bersama dengan Departemen Agama dan MUI. Pernyataan halal dikeluarkan berdasarkan fatwa MUI, setelah sebuah produk melalui serangkaian audit dan pengujian laboratorium. Yang bekerja di sini adalah tim gabungan dari tiga institusi tersebut.</p>
<p><span id="more-128"></span></p>
<p>Sebulan kemudian, menyusul keluar Surat Keputusan Menteri Kesehatan tentang pencantuman tulisan halal pada label makanan. Awal September 1996, Dirjen Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Depkes kemudian mengeluarkan petunjuk pelaksanaan teknis keputusan itu. Sejak itu, tanda kehalalan produk berubah dari sertifikat halal menjadi label halal. Penanganan kehalalan produk pun menjadi &#8220;satu atap&#8221; di bawah koordinasi Depkes. Sebelumnya memang ada dualisme. MUI melakukan penelitian sendiri dan menerbitkan sertifikat halal. Di pihak lain, Depkes juga merekomendasi label halal.</p>
<p>Dualisme ini sempat membuat hubungan MUI dan Depkes &#8220;tegang&#8221;. Pada Desember 1994, Depkes menegur sebuah pabrik biskuit di Surabaya yang mencantumkan tanda halal di produknya tanpa melalui pemeriksaan Depkes. Perusahaan biskuit itu diperintahkan menarik produknya yang bertanda halal itu. Tapi, perusahaan itu tetap bertahan mencantumkan tanda halal karena mempunyai sertifikat halal MUI. Di pihak lain, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI (LPPOM) pernah menemukan adanya barang haram dalam produk-produk yang sudah bertanda halal atas rekomendasi Depkes. Ide pencantuman label atau sertifikat makanan bermula dari gegernya masyarakat, khususnya umat Islam, ketika isu lemak babi merebak pada 1988. MUI, yang ketika itu berhasil menenangkan umat, mulai memikirkan untuk membuat label halal. Dalam pidato serah terima Direktur LPPOM dari Amien Azis kepada Aisyah Girindra, tahun 1994, Aisyah tegas menyebutkan program labelisasi. &#8220;Tapi, soal teknisnya tidak kami perjuangkan. Pokoknya, kami mau makanan itu terjamin dengan adanya label, agar umat tenteram,&#8221; kata Aisyah.</p>
<p>Kini perseteruan Depkes dan MUI usai. Dengan sistem yang baru ini, sertifikat halal yang dikeluarkan MUI tak cukup lagi sebagai tanda sebuah produk halal. Sertifikat itu digunakan produsen untuk meminta Depkes menerbitkan label halal. Kontroversi timbul dalam masalah pelaksanaan labelisasi. Sebuah perusahaan swasta, PT Daya Bangun Persada, telah ditunjuk pemerintah untuk mengelola labelisasi itu. Para produsen gerah saat mengetahui adanya uang pengganti biaya cetak Rp 10 untuk setiap label halal. Padahal, menurut Ketua MUI, K.H. Hasan Basri, itu adalah perhitungan yang paling rendah. &#8220;Sebab, sepuluh perak untuk membeli sebungkus rokok saja tidak cukup,&#8221; kata Hasan Basri.</p>
<p>Asosiasi Industri Minuman (Asrim) dan Industri Pengolahan Susu langsung melayangkan surat protes. Mereka meminta pemerintah meninjau kembali ketentuan baru labelisasi halal itu. Secara teknis, labelisasi dengan tanda halal itu akan mengurangi efisiensi produksi industri minuman yang menggunakan kecepatan tinggi. Selain itu, stiker akan mudah lepas karena produk minuman selalu dalam keadaan basah. Stiker yang lepas ini akan mudah disalahgu nakan. &#8220;Rencana ketentuan baru tersebut mencakup persyaratan yang sangat berat bagi industri untuk tidak membebankan biaya Rp 10 plus PPN per label dan biaya tambahan lainnya kepada produsen,&#8221; demikian isi surat protes yang ditandatangani Ketua Umum Asrim, P. Nainggolan.</p>
<p>Anggota DPR dari Fraksi ABRI, Soewarno, juga lebih setuju pencantuman label halal itu dilakukan sendiri oleh produsen. Ide labelisasi dengan pungutan Rp 10 itu cenderung mengarah ke komersialisasi. &#8220;Bagaimanapun harga akan jadi naik,&#8221; katanya kepada Ronald Raditya dari FORUM. Padahal, kontribusi sektor pangan dalam laju inflasi termasuk besar. Awal November lalu, Dirjen POM Depkes menjelaskan perihal SK-nya, dalam rapat koordinasi interdepartemen di Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Dasar kebijakan labelisasi adalah untuk memberi ketenteraman dan kepastian kepada umat Islam dalam mengonsumsi makanan yang sehat, aman, dan halal. Pencantuman label halal juga bersifat sukarela karena itu tidak akan menambah beban konsumen.</p>
<p>Namun Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tini Hadad, tidak yakin produsen mau menanggung sendiri beban biaya pemasangan label itu. &#8220;Secara logika tidak mungkin. Lagi pula, siapa yang akan mengawasinya jika mereka menaikkan harga,&#8221; kata Tini Hadad. Menteri Negara Urusan Pangan (Menpangan), Ibrahim Hasan, juga terkesan tak setuju labelisasi halal seperti rencana &#8220;trio institusi&#8221; itu.  Apalagi dalam UU Pangan yang berlaku November 1996 lalu ada ketentuan yang menyangkut label makanan dan minuman. Dalam pasal 30 tentang Label dan Iklan disebutkan, label sekurang-kurangnya berisi enam keterangan tentang produk, termasuk keterangan tentang halal.</p>
<p>Dalam acara &#8220;Silaturahmi dan Ekspose Ketentuan Halal Dalam UU Pangan&#8221; yang diselenggarakan Baitul Muslim Indonesia, ICMI, dan pihak MUI Jawa Barat, Ibrahim secara tersirat menyatakan, urusan pencantuman label diserahkan kepada pihak produsen. Jika produsen mencantumkan keterangan yang tidak benar dalam label makanan, misalnya, ada unsur barang haram, akan ada sanksi baginya. Menurut Ibrahim, ide labelisasi oleh Depkes, Depag, dan MUI itu direncanakan sebelum UU Pangan lahir. Demikian pula, penjua lan stiker yang dihargai Rp 10 itu. &#8220;Wah, itu tidak ada dalam undang-undang,&#8221; kata Ibrahim kepada wartawan. Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag), Tunky Ariwibowo, berpendapat senada dengan Ibrahim. Menurut Tunky, UU Pangan sudah mengatur label makanan, yang di dalamnya juga memuat keterangan halal. &#8220;Logikanya, label halal itu sudah termasuk dalam label makanan,&#8221; kata Tunky di sela-sela acara WTO di Singa pura kepada Retno Kustiati dari FORUM.</p>
<p>Ada kesan para menteri di kabinet tak satu suara soal labelisasi halal ini. Pihak Depkes merasa dari dulu memang sudah berwenang mengawasi obat dan makanan, bahkan punya dirjen untuk itu. Sebaliknya, jajaran Menteri Koordinator Produksi dan Distribusi (Menko Prodis) merasa ikut berwenang menentukan sistem yang terbaik bagi label halal itu. Tak aneh kalau Menko Prodis Hartarto, bersama Menperindag, satu pendapat dengan Menpangan. Mereka menghendaki agar label halal itu tak menambah beban produsen yang sudah pusing memikirkan era persaingan bebas yang sudah di depan mata. Dalam pandangan Hasan Basri, semakin banyak menteri yang ikut campur malah menimbulkan kerancuan wewenang. &#8220;Padahal, dalam Inpres tahun 1991 sudah jelas disebutkan siapa yang berwenang, yakni Menko Kesra,&#8221; kata Hasan Basri.</p>
<p>Inpres tahun 1991 tentang pembinaan dan pengawasan makanan olahan itu berkaitan dengan tugas 7 menteri serta 8 gubernur. Koordinasi makanan halal berada di bawah Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra). Sertifikasi halal termasuk dalam kerangka Inpres tersebut. Pada akhir November lalu, Menko Kesra mengirim laporan kepada Presiden yang intinya mendukung labelisasi halal itu. Menko Kesra, antara lain, melaporkan bahwa label halal yang bersifat sukarela itu tidak akan  menambah biaya promosi karena itu juga merupakan promosi ampuh. Karena dalam UU Pangan yang baru itu tak dijelaskan sistem labelisasi halal, harapan pun tertumpu pada peraturan pemerintah yang akan menjabarkannya. Saat ini, pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Label dan Iklan. Ada lima institusi yang terlibat dalam pembahasan RPP di Gedung Pusat Latihan Perkoperasian, yakni Depkes, Depag, Deperindag, Menpan gan, dan MUI. Penggodokan RPP yang dimulai sejak awal Desember lalu itu ditargetkan selesai pada sidang kesembilannya, 23 Desember nanti.</p>
<p>Tampaknya, pembahasan RPP itu tidak akan mulus. Pihak Menperindag dan Menpangan tentu mempertahankan prinsip bahwa label halal sudah tercakup dalam label makanan. Pihak Menkes dan Menag tentu bertahan agar label halal dibuat khusus. Seusai bertemu dengan Presiden, pada 4 Desember lalu, Menag Tarmizi Taher agaknya optimistis labelisasi halal akan terwujud. Menurut Tarmizi, Presiden menginginkan agar masalah label ini ditangani oleh Depkes. Pihak swasta, PT Daya Bangun Persada, yang disebut-sebut akan mengelola labelisasi halal itu kini berharap-harap cemas. Apakah proyek labelisasi itu akan diserahkan kepada mereka, masih merupakan pertanyaan besar. &#8220;Sekarang kita masih memikirkan apakah program itu bisa diterima atau tidak. Tata cara bisa diatur,&#8221; kata sebuah sumber di perusahaan itu yang enggan disebut namanya. Ide labelisasi itu konon didukung oleh Bos Konglomerat Sudwikatmono. Daya Bangun Persada, yang aslinya bergerak di bidang trading dan kontraktor itu, dimiliki oleh Nirwan Bakrie, Fahmi Idris, dan beberapa pengusaha muda lainnya. Konon, Anthony Salim, Bos Konglomerat yang memiliki berbagai perusahaan makanan, yang sangat menentang ide labelisasi itu. Menurut sumber FORUM, Anthony tak yakin labelisasi itu bisa berjalan karena MUI dan Depkes selalu berseteru. Ternyata ide labelisasi itu diterima dan, konon pula, Anthony kecewa terhadap Sudwikatmono yang kabarnya ikut mengegolkan ide labelisasi itu.</p>
<p>Prosedur dan sistem labelisasi yang akan ditangani Daya Bangun sebetulnya sama saja dengan sistem baru Depkes-MUI, setelah &#8220;Piagam Kerja Sama&#8221;. Hanya soal administrasi, distribusi, termasuk pendanaan labelisasi dilakukan oleh Daya Bangun Persada. Labelisasi halal bisa dilakukan melalui stiker halal yang dide sain dan dicetak perusahaan pencetak uang negara, Peruri. Perusa haan negara itu bisa juga melakukan investasi mesin label di pabrik jika produsen menginginkan pelabelan dilakukan di pabrik karena alasan efisiensi waktu atau kekhasan kondisi produk. &#8220;Banyak cara untuk melaksanakan label halal itu. Prinsipnya hal itu tidak boleh mengganggu proses produksi,&#8221; kata pengusaha muda berambut cepak sumber FORUM itu.</p>
<p>Prinsip label halal adalah sukarela, katanya. Sebagai contoh, produsen Indomie, yang beromzet penjualan 50 juta bungkus tiap bulan, tidak mesti membeli 50 juta label setiap bulan. Bisa saja 20 juta label. Label juga tak mesti ditempelkan pada unit terkecil produk. Pada permen, misalnya, label ditempelkan di bungkus yang bisa berisi 20 buah atau 50 buah. &#8220;Kalau pada minuman, label bisa saja ditempelkan pada karton atau kratnya,&#8221; kata pengusaha itu. Untuk mengawasi label yang ditempelkan pada kemasan produk yang belum diuji kehalalannya, Depkes dan Daya Bangun akan memeriksa secara acak. Namun, dalam hukum pasar, di mana mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, label halal bisa menjadi &#8220;wajib&#8221;. Produk yang tak berlabel halal bisa diduga tak akan laku.</p>
<p>Karena itulah, pemilik PT Daya Bangun nanti sebagian besar adalah ormas Islam dan yang utama MUI. Ormas-ormas Islam akan diberi saham. Dan, tak ada pemilik saham yang akan memegang saham di atas 50 persen. Menurut sumber FORUM itu, keuntungan yang besar dari labelisasi itu akan disalurkan kepada ormas-ormas Islam, termasuk MUI, untuk dana syiar Islam. Perinciannya sebagai berikut. Dari harga Rp 10 setiap label itu, Peruri akan mendapat Rp 2 untuk ongkos cetak label. Untuk distribusi, promosi, administrasi, dan sebagainya dianggarkan Rp 3. Sisanya Rp 5 adalah keuntungan. MUI akan mendapat 15 persen dari harga jual, berarti Rp 1,5. Sisanya akan dibagi-bagi antara ormas Islam dan pengusaha. &#8220;Selama ini, ormas-ormas Islam sangat miskin dana, dengan labelisasi ini diharapkan, mereka tak pusing lagi dengan dana,&#8221; kata sumber itu. Meski mengaku belum pernah dihubungi atau ditawari bekerja sama oleh Daya Bangun, pihak Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) bisa menerima konsep labelisasi. Syaratnya, tentu saja, demi kemaslahatan umat. &#8220;Kata kuncinya adalah, keuntungan dikembalikan untuk kemaslahatan umat, bukan untuk keuntungan pengusaha yang memonopoli,&#8221; kata Sekjen DDII, Husein Umar, kepada Ardi Bramantyo dari FORUM. Ia juga mengusulkan agar masalah label itu ditangani oleh lembaga yang independen Kabarnya, Muhammadiyah juga sependapat dengan DDII. Artinya, mendukung labelisasi asal kan hasilnya sebagian besar untuk kepentingan umat.</p>
<p>Pihak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengaku belum dihubungi secara formal oleh Daya Bangun Persada. Meski begitu, Rais Syuriah NU, K.H. Ma&#8217;ruf Amin, cenderung tak menolak labelisasi halal dan pungutan Rp 10 itu, dengan syarat tak memberatkan konsumen. Soal siapa yang akan mengelola bisnis label nantinya, Pengasuh Pesantren Syaikh Nawawi Al Bantani di Serang, Jawa Barat, itu menyerahkan kepada pemerintah. Ada kabar, Pengurus Syuriah dan Tanfidziyah NU tak sependapat soal labelisasi halal ini. PBNU berencana mengadakan rapat soal itu setelah beberapa asosiasi melayangkan surat protesnya. Beberapa pengurus PBNU menginginkan agar proyek itu ditenderkan secara transparan. Ketua Umum PBNU, Abdurrahman Wahid, yang akrab dipanggil Gus Dur, mengakui adanya perbedaan pendapat soal itu. Gus Dur, secara pribadi, juga menentang labelisasi halal itu. Ia lebih setuju sertifikat halal yang sudah berjalan. Gus Dur malah menyebut labelisasi itu sebagai pekerjaan haram. &#8220;Membuatnya hanya sekali kok kita harus membayar terus-terusan. Itu namanya nyolong uang orang banyak,&#8221; katanya kepada Sen Tjiauw dari FORUM.</p>
<p>Apa pula komentar si pembuat geger lemak babi. Doktor Teknologi Pangan Universitas Brawijaya, Malang, Tri Soesanto, meragukan perusahaan publik yang menangani labelisasi itu bekerja demi kepentingan umat. &#8220;Ada gula ada semutlah. Orang kan berlomba- lomba masuk dengan dalih melindungi konsumen dan umat. Dalih bisa macam-macam, hati orang kan hanya Allah yang bisa membaca,&#8221; kata Tri yang pernah membuat geger karena penelitian &#8220;lemak babi&#8221;-nya. Persoalannya memang bagaimana pemerintah bisa melindungi umat Islam agar tidak termakan makanan haram. Tapi, jalan ke arah itu tampaknya akan berliku-liku. <em>(Zuhri Mahrus, Hanibal W.Y.W., Fahmi Imanullah, dan Yusi A. Pareanom)</em></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/japblog.wordpress.com/128/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/japblog.wordpress.com/128/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/japblog.wordpress.com/128/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/japblog.wordpress.com/128/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/japblog.wordpress.com/128/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/japblog.wordpress.com/128/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/japblog.wordpress.com/128/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/japblog.wordpress.com/128/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/japblog.wordpress.com/128/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/japblog.wordpress.com/128/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=japblog.wordpress.com&blog=780366&post=128&subd=japblog&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://japblog.wordpress.com/2009/09/01/soal-ruu-jaminan-halal-1/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/6644f862585e29773563a7824d84d374?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">japblog</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>MU Datang Tanpa CR7..?</title>
		<link>http://japblog.wordpress.com/2009/06/24/mu-datang-tanpa-cr7/</link>
		<comments>http://japblog.wordpress.com/2009/06/24/mu-datang-tanpa-cr7/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 24 Jun 2009 10:37:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>japblog</dc:creator>
				<category><![CDATA[GELISAH]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://japblog.wordpress.com/?p=109</guid>
		<description><![CDATA[Dalam dua minggu terakhir ini heboh kedatangan MU ke Jakarta kian menjadi-jadi. Tiket harganya kian melambung, sulit didapat, dan penjualan replika kaos palsu MU semakin marak. Akan tetapi, pertanyaan terbesar, apa yang ingin dilihat oleh para penonton sebenarnya?

Penulis sempat ngobrol dengan beberapa remaja yang ngantri di depan sekre penjualan tiket MU di Senayan. Pertanyaannya sederhana, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=japblog.wordpress.com&blog=780366&post=109&subd=japblog&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><img class="alignleft size-full wp-image-110" title="Cristiano_Ronaldo" src="http://japblog.files.wordpress.com/2009/06/cristiano_ronaldo.jpg?w=121&#038;h=129" alt="Cristiano_Ronaldo" width="121" height="129" />Dalam dua minggu terakhir ini heboh kedatangan MU ke Jakarta kian menjadi-jadi. Tiket harganya kian melambung, sulit didapat, dan penjualan replika kaos palsu MU semakin marak. Akan tetapi, pertanyaan terbesar, apa yang ingin dilihat oleh para penonton sebenarnya?</p>
<p><span id="more-109"></span></p>
<p>Penulis sempat ngobrol dengan beberapa remaja yang ngantri di depan sekre penjualan tiket MU di Senayan. Pertanyaannya sederhana, apa yang mau anda lihat di pertandingan nanti? mayoritas jawaban yang muncul adalah Cristiano Ronaldo yang dikenal dengan CR7&#8230; lalu Wayne Rooney, Rio Ferdinand, Park Ji Sung, Alex Ferguson, dan terakhir bintang-bintang MU lainnya.</p>
<p>Uniknya, satu minggu ini media olahraga internasional dihebohkan oleh nilai transfer CR7 dari MU ke Real Madrid sebesar 80 juta pound. Saat ini CR7 sedang negosiasi gaji dengan calon klub barunya tersebut. Saya jadi bertanya dalam hati, apakah para calon penonton tahu bahwa kemungkinan besar MU akan datang tanpa CR7&#8230;.?</p>
<p>Musim transfer akan dimulai pada 1 Juli 2009 mendatang. Itu artinya, jika CR7 sudah menemui kata sepakat soal gaji dengan Real Madrid, dia tidak mungkin ikut tur pra-musim MU 20 Juli 2009 mendatang di Jakarta. Real Madrid tentunya akan marah kalau bintangnya ikut tur pra-musim klub lain. Selain itu, Real Madrid sudah menyiapkan sendiri tur pra-musimnya ke sejumlah negara, minus Indonesia.</p>
<p>Jadi, apakah MU akan datang tanpa CR7&#8230;?</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/japblog.wordpress.com/109/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/japblog.wordpress.com/109/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/japblog.wordpress.com/109/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/japblog.wordpress.com/109/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/japblog.wordpress.com/109/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/japblog.wordpress.com/109/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/japblog.wordpress.com/109/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/japblog.wordpress.com/109/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/japblog.wordpress.com/109/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/japblog.wordpress.com/109/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=japblog.wordpress.com&blog=780366&post=109&subd=japblog&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://japblog.wordpress.com/2009/06/24/mu-datang-tanpa-cr7/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/6644f862585e29773563a7824d84d374?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">japblog</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://japblog.files.wordpress.com/2009/06/cristiano_ronaldo.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Cristiano_Ronaldo</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Presiden Non-Muslim?</title>
		<link>http://japblog.wordpress.com/2009/04/07/presiden-non-muslim/</link>
		<comments>http://japblog.wordpress.com/2009/04/07/presiden-non-muslim/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 07 Apr 2009 09:13:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>japblog</dc:creator>
				<category><![CDATA[GELISAH]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://japblog.wordpress.com/?p=105</guid>
		<description><![CDATA[Belum lama ini saya menonton acara DEBAT di TVONE yang mengangkat tema &#8220;Presiden Non-Muslim: Mungkinkah?&#8221;. Ada satu kelompok yang diwakili seorang dosen IAIN dan satu orang anggota Dewan Integritas Bangsa. Mereka mengajak audiens untuk berpikiran terbuka, bahwa dengan perkembangan demokrasi dan pendidikan masyarakat Indonesia saat ini, bukan tidak mungkin seorang Presiden non-Muslim akan terpilih di [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=japblog.wordpress.com&blog=780366&post=105&subd=japblog&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Belum lama ini saya menonton acara DEBAT di TVONE yang mengangkat tema &#8220;Presiden Non-Muslim: Mungkinkah?&#8221;. Ada satu kelompok yang diwakili seorang dosen IAIN dan satu orang anggota Dewan Integritas Bangsa. Mereka mengajak audiens untuk berpikiran terbuka, bahwa dengan perkembangan demokrasi dan pendidikan masyarakat Indonesia saat ini, bukan tidak mungkin seorang Presiden non-Muslim akan terpilih di Indonesia di masa depan. Di sisi lain, ada kelompok yang diwakili oleh FPI dan FUI. Mereka secara tegas menganggap bahwa Presiden non-Muslim tidak akan pernah terpilih di Indonesia dengan segala dalil dan ayat-ayat agama yang mereka kuasai. Akhir perdebatan terkesan mengambang karena waktu yang habis dan kedua kelompok tidak menemui titik temu.<br />
Saya jadi tertarik untuk menulis serius di blog ini&#8230;(karena tulisan saya nggak pernah serius)&#8230; sehingga saya meminta masukan dari beberapa teman saya yang memang ahli dalam isu-isu politik.</p>
<p><span id="more-105"></span></p>
<p>Menurut beberapa teman saya yang kerjanya setiap hari survei lapangan dan menulis artikel politik di media-media beneran..(bukan blog seperti saya)&#8230;, Indonesia berdiri di atas sebuah jembatan komunikasi yang rapuh antara kelompok mayoritas dan minoritas. Soekarno dan Soeharto mewarisi bangsa yang rawan &#8220;perang saudara&#8221; kepada generasi-generasi berikutnya. Faktanya adalah transisi pemerintahan kedua tokoh nasional ini terjadi saat Indonesia berada dalam krisis. Efeknya adalah komunikasi politik yang terbangun berdasarkan &#8220;group prejudice&#8221; (prasangka kelompok). Kelompok mayoritas dan minoritas akhirnya saling tidak percaya ketika bertemu dalam sebuah arena politik dan kekuasaan.<br />
Kelompok mayoritas dan minoritas tidak diidentifikasi hanya dalam konteks agama, namun juga dalam hal suku bangsa.<br />
Barrack Obama misalnya. Ia adalah Presiden afro-amerika pertama Amerika Serikat setelah Amerika Serikat merdeka pada 1776, setelah Undang-Undang Anti-perbudakan diterapkan di Amerika Serikat pada akhir abad ke-18, setelah Amerika Serikat mengalami perang saudara di abad ke-19, dan Undang-Undang anti diskriminasi ras diterapkan pada akhir tahun 1960an. Artinya ada sebuah proses komunikasi politik antara penguasa kulit putih dan warga kulit berwarna di Amerika Serikat dalam jangka waktu yang sangat panjang sebelum Obama berhasil meyakinkan seluruh rakyat Amerika Serikat untuk memilihnya.<br />
Bagaimana dengan Indonesia? Jika berkenaan dengan isu etnis, Indonesia pernah memiliki Presiden non-Jawa asal Sulawesi, yakni BJ Habibie. Teman-teman saya masih meyakini bahwa politik bernuansa etnis sedikit banyak masih berpengaruh dalam pertarungan politik nasional, apalagi sekarang caleg pemenang pemilu didasarkan pada suara terbanyak. Isu-isu etnis, kekerabatan, dan agama pasti akan kental dalam proses kampanye caleg. Menarik untuk dilihat, apakah isu-isu ini masih berlaku dalam pertarungan Pemilihan Presiden, khususnya jika Jusuf Kalla benar-benar maju sebagai Calon Presiden GOLKAR.<br />
Sedangkan berkenaan dengan isu agama dalam pertarungan politik nasional, teman-teman saya menjawab, jalannya masih panjang. Seperti yang saya tulis di atas, Soekarno dan Soeharto mewariskan bangsa yang berada di ambang &#8220;perang saudara&#8221; kepada generasi berikutnya. Jutaan rakyat Indonesia mati atas nama ideologi, kekuasaan, dan kepentingan politik. Beruntung sekali bangsa ini tidak terjerembab seperti Yugoslavia atau negara yang terus dihantam gejolak dalam negeri seperti India dan Pakistan.<br />
Solusinya adalah kelompok mayoritas di Indonesia harus memulai pembangunan sebuah komunikasi politik yang sehat dengan kelompok minoritas guna secara perlahan menghapus &#8220;group prejudice&#8221; yang terbangun selama ini. Setidaknya dalam 25 tahun ke depan, ketika generasi MTV yang lahir tahun 1980an memimpin negeri ini, komunikasi politik antara kelompok mayoritas dan minoritas dapat terbangun sehat dan positif.<br />
Kenapa harus kelompok mayoritas? Bukankah kelompok minoritas juga memiliki peran membangun komunikasi politik yang sehat? Teman-teman saya menjawab, siapa yang memegang kekuasaan? Kelompok mayoritas. Artinya, komunikasi politik yang terbangun harus dituangkan ke dalam sebuah peraturan hukum positif guna menjamin hak-hak warga negara yang terbebas dari diskriminasi etnis dan agama. Misalnya di Amerika Serikat saat ini, kalau ngomong &#8220;negro&#8221; ke hadapan orang afro-america, Anda bisa dipenjara karena menyebarkan kebencian etnis.</p>
<p>Saya akhirnya hanya manggut saja&#8230;.</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/japblog.wordpress.com/105/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/japblog.wordpress.com/105/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/japblog.wordpress.com/105/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/japblog.wordpress.com/105/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/japblog.wordpress.com/105/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/japblog.wordpress.com/105/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/japblog.wordpress.com/105/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/japblog.wordpress.com/105/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/japblog.wordpress.com/105/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/japblog.wordpress.com/105/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=japblog.wordpress.com&blog=780366&post=105&subd=japblog&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://japblog.wordpress.com/2009/04/07/presiden-non-muslim/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/6644f862585e29773563a7824d84d374?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">japblog</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Saat Generasi MTV Meliput Pak Harto</title>
		<link>http://japblog.wordpress.com/2008/01/14/saat-generasi-mtv-meliput-pak-harto/</link>
		<comments>http://japblog.wordpress.com/2008/01/14/saat-generasi-mtv-meliput-pak-harto/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 14 Jan 2008 08:40:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>japblog</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pumpkin]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://japblog.wordpress.com/2008/01/14/saat-generasi-mtv-meliput-pak-harto/</guid>
		<description><![CDATA[Dikutip dari Harian Republika. Bukti bahwa pendidikan di Indonesia berhasil membodohi rakyatnya sendiri agar tidak pernah belajar dari sejarah&#8230;&#8230; 
Mereka datang laksana air bah ke Rumah Sakit PusatPertamina (RSPP), begitu mengetahui Soeharto terbaring di sana sejak Jumat(4/1) pukul 14.15 WIB. Ada tokoh pemerintah, tokoh politik, artis, mantanpejabat, hingga wartawan.
Hari pertama Pak Harto menempati Presidential Suite,lantai [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=japblog.wordpress.com&blog=780366&post=98&subd=japblog&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p align="justify"><i>Dikutip dari Harian <a href="http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=319273&amp;kat_id=3">Republika</a>. Bukti bahwa pendidikan di Indonesia berhasil membodohi rakyatnya sendiri agar tidak pernah belajar dari sejarah&#8230;&#8230; </i></p>
<p align="justify">Mereka datang laksana air bah ke Rumah Sakit PusatPertamina (RSPP), begitu mengetahui Soeharto terbaring di sana sejak Jumat(4/1) pukul 14.15 WIB. Ada tokoh pemerintah, tokoh politik, artis, mantanpejabat, hingga wartawan.</p>
<p align="justify">Hari pertama Pak Harto menempati Presidential Suite,lantai 5, kamar 536,pengunjung belum banyak.Yang terlihat hanya orang dekat seperti Wismoyo Arismunandar, Prabowo<br />
Subianto, dan Moerdiono. Tapi, Sabtu (5/1) siang hingga malam, lobi Gedung A RSPP tak henti-hentinya kedatangan mobil mewah. Hari itu, memang terbetik kabar bahwa kondisi kesehatan Pak Harto menurun, bahkan sempat kritis.<br />
<span id="more-98"></span><br />
Karangan bunga juga terus berdatangan. Jumat, karangan bunga langsung diantar ke lantai <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;cursor:pointer;" class="yshortcuts">lima</span>. Sabtu, sudah memenuhi lobi seluas dua kali lapangan bulu tangkis. Selasa (8/1) siang, karangan bunga itu dilokalisasi di lorong menuju lift Gedung A. Sebagian besar terlihat sudah layu. Sejak Jumat malam, wartawan media cetak dan elektronik tumplek blek di RSPP. Pada Jumat, Sabtu, dan Ahad, jumlahnya 70-an orang. Kemarin, saat kondisi Pak Harto dikabarkan drop kembali, jumlahnya mencapai di atas 100.</p>
<p>Mereka bukan cuma menunggu di lobi Gedung A. Mereka juga nongkrong dekat kamar jenazah, kantin samping Gedung A, hingga ruang UGD. Berharap ada tokoh atau dokter yang datang atau pulang lewat jalan belakang. Mencegatnya, untuk mendapatkan informasi eksklusif. Camelia Malik, Bustanul Arifin, Moerdiono, dan Hayono Isman, yang saban hari datang, punya pola berbeda. Camelia Malik selalu datang lewat pintu depan, pulang lewat pintu belakang. Moerdiono dan anak-anak Soeharto, datang dan pulang lewat belakang, dekat kamar jenazah. Hayono Isman dan Bustanul Arifin yang selalu lewat depan. Kemarin, Halimah juga lewat belakang, dekat kantin.</p>
<p>Sejak Jumat, tunggu-menunggu di Lobi Gedung A RSPP tak kunjung surut. Maklum, jumpa pers kondisi kesehatan Pak Harto, hanya dilakukan pagi. Tak ada penjelasan pada siang, sore, dan malam hari. Padahal, laporan harus selalu disetor. Alhasil, setiap tokoh yang ingin atau sudah menjenguk Pak Harto, setiap mobil yang berhenti di depan lobi, langsung diserbu. Bagi yang wajahnya sudah familiar, tentu mudah dimintai keterangan. Lain soal kalau tak dikenal.Masalah kenal-mengenal ini ada cerita tersendiri.</p>
<p align="justify"> Peliput kebanyakan wartawan muda, generasi MTV yang lahir akhir 1970-an atau awal 1980-an. Sementara pengunjung rata-rata menjadi pejabat saat para wartawan masih berseragam merah putih atau putih biru. Di situlah serunya. Sabtu sore, dari mobil mewah berwarna gelap, seseorang bertampang pejabat berhenti di depan lobi Gedung A. Sontak, wartawan bergerak merubungnya. Kamera siap merekam dan menjepret, reporter sudah menyorongkan mic dan alat perekam lain, rentetan pertanyaan sudah disiapkan.</p>
<p>Tapi, begitu sang pejabat keluar dari mobil, jreeengggg, tak seorang pun mengenalinya. Sunyi sejenak. Para wartawan melongo, menoleh ke kiri dan kanan. &#8221;Sapa tuh?&#8221;<br />
&#8221;Siapa ya?&#8221; Celetukan itu bertaburan. &#8221;Kenal gak?&#8221; &#8221;Nggak tuh. Menteri kali?&#8221;<br />
Tapi, dengan kadar kecuekan tingkat tinggi, para reporter langsung memberondongnya, &#8221;Pak, namanya siapa?&#8221;<br />
&#8221;Mau jenguk Pak Harto, ya?&#8221;<br />
&#8221;Pak, dulu jabatannya apa?&#8221;<br />
Mulanya, dia kaget. Tapi kemudian senyam-senyum. Begitu pula wartawan yang sampai akhir tak berhasil mengorek identitasnya. Tebak-tebakan pun muncul. &#8221;Kayaknya mantan menteri pertambangan dulu deh. Wajahnya sih mirip Pak Sadli.&#8221;<br />
&#8221;Heh, menteri tahun berapa tuh?&#8221; tanya wartawan lain.<br />
&#8221;Ah, bukan tuh. Wajahnya mirip Bustanul Arifin, mantan menteri koperasi.&#8221;<br />
Wartawan lain, dengan wajah bingung, bertanya, &#8221;Hah?Bustanul siapa?&#8221;</p>
<p align="justify">Sampai Senin (7/1), peristiwa serupa masih terulang, saat seseorang turundari <span style="border-bottom:1px dashed #0066cc;cursor:pointer;" class="yshortcuts">Volvo</span> di depan lobi Gedung A. &#8221;Mau jenguk Pak Harto, Pak?&#8221; Dia menjawab, &#8221;Iya.&#8221; Tapi, usai wawancara, para wartawan kembali saling pandang, &#8221;Siapa tadi ya?&#8221; Mengorek informasi dari karangan bunga, juga punya kisah unik. Biasanya, begitu karangan bunga masuk lobi, para wartawan langsung merubung kurir. Suatu ketika, melihat kartu nama bertulis Anthony terselip di karangan bunga lili, seorang wartawan bergumam, &#8221;Wah, jangan-jangan dari Anthony Salim.&#8221;</p>
<p>Kendati belum pasti, seorang wartawan yang mendengarnya langsung membuat pengumuman: &#8221;Eh, ada karangan bunga dari Anthony Salim.&#8221; Tapi, sambil melongo, sebagian wartawan malah bertanya, &#8221;Siapa tuh Anthony Salim?&#8221; Ada lagi yang aneh bin ajaib. Jumat lalu, melihat kurir susah payah mengangkat pot besar, seorang wartawan televisi bertanya, &#8221;Karangan bunga dari siapa, Pak?&#8221; Sang kurir menjawab sekenanya, &#8221;Tidak tahu, Mas. Katanya sih dari Fuad Hassan.&#8221; Dan, si wartawan langsung menyebarkannya. &#8221;Fuad Hassan ngirim karangan bunga, tuh.&#8221; Terang saja protes muncul. &#8221;Mana mungkin?! Salah kali lu.&#8221; Tapi dia ngotot. &#8221;Gimana salah? Kurirnya yang bilang sendiri.&#8221; Dengan kesal, wartawan lain meledek. &#8221;Woi! Fuad Hassan udah meninggal. Gimana bisa ngirim karangan bunga?&#8221;</p>
<p align="justify"> Masih ada lagi. Melihat Sudwikatmono yang punya ikatan darah dengan Pak Harto tiba di lobi, dia langsung diserbu dan diberondong pertanyaan.&#8221;Bagaimana kondisi Pak Harto, Pak?&#8221; &#8221;Sudah bisa berkomunikasi? &#8221; &#8221;Selang di tubuhnya ada berapa, Pak?&#8221; &#8221;Anak-anaknya lengkap Pak?&#8221; &#8221;Ada Tommy, Pak?&#8221; Mulut pengusaha yang berjalan tertatih dipapah ajudannya itu sempat bergumam, tapi tak sepatah kata pun keluar. Tapi,<br />
berondongan pertanyaan tak berhenti, sampai dia naik mobil. Seorang polisi geleng-geleng kepala melihat kejadian itu. &#8221;Busyet dah, wartawan. Tega bener. Udah liat jalan gitu masih aja ditanya. Untung gak pingsan,&#8221; katanya, sambil tersenyum. Ya, namanya juga wartawan, Pak.***</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/japblog.wordpress.com/98/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/japblog.wordpress.com/98/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/japblog.wordpress.com/98/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/japblog.wordpress.com/98/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/japblog.wordpress.com/98/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/japblog.wordpress.com/98/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/japblog.wordpress.com/98/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/japblog.wordpress.com/98/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/japblog.wordpress.com/98/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/japblog.wordpress.com/98/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/japblog.wordpress.com/98/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/japblog.wordpress.com/98/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=japblog.wordpress.com&blog=780366&post=98&subd=japblog&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://japblog.wordpress.com/2008/01/14/saat-generasi-mtv-meliput-pak-harto/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/6644f862585e29773563a7824d84d374?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">japblog</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>